Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Kejari Tana Toraja Periksa Perdana Tersangka Penyalahgunaan Dana BOK Toraja Utara

banner 120x600
banner 468x60

Toraja Blog – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tana Toraja di Rantepao mulai memeriksa tersangka ASP dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara tahun anggaran 2024.

SOROTMAKASSAR.COM - Korupsi Dana BOK 2024, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Toraja Utara Tersangka
Kejari Tana Toraja Periksa Perdana Tersangka Penyalahgunaan Dana BOK Toraja Utara

Pemeriksaan perdana ini berlangsung pada Rabu (18/12/2025) dan menjadi langkah lanjutan dari penetapan dua tersangka dalam perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar.

banner 325x300

Dua Tersangka Telah Ditetapkan

ASP merupakan salah satu dari dua tersangka yang telah diumumkan penyidik, bersama RTP yang diduga turut terlibat dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOK. Dana tersebut semestinya dipergunakan untuk mendukung operasional layanan kesehatan, termasuk pembiayaan kegiatan puskesmas, pelayanan promotif-preventif, serta program kesehatan masyarakat lainnya.

Penyidik menduga adanya penyimpangan pada alokasi dan penggunaan anggaran, mulai dari laporan fiktif hingga pertanggungjawaban yang tidak sesuai aturan. Temuan awal auditor internal dan penyidik menguatkan dugaan bahwa dana BOK tersebut tidak digunakan sepenuhnya sesuai peruntukan.

Baca Juga : Kajati dan 8 Kajari di Sulsel Diganti, Tana Toraja dan Toraja Utara?

Kuasa Hukum: Klien Kooperatif

Kuasa Hukum ASP, Jabir Andi Padang, membenarkan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan perdana dengan kooperatif. Pemeriksaan berlangsung beberapa jam untuk menggali peran ASP dalam pengelolaan dana BOK di lingkup Dinas Kesehatan.

“Klien kami memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara terbuka. Kami menghormati seluruh proses hukum dan berharap pemeriksaan berjalan objektif sesuai data dan fakta,” ujar Jabir.

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan penuh agar semua tahapan hukum dapat dilalui sesuai prosedur. Jabir juga menegaskan bahwa ASP belum tentu bersalah sebelum adanya keputusan pengadilan.

Penyidik Dalami Aliran Dana

Cabjari Tana Toraja kini fokus menelusuri aliran dana, mekanisme pencairan, serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari penyimpangan anggaran tersebut. Penyidik juga sedang melengkapi berkas perkara kedua tersangka sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemeriksaan perdana ini penting untuk memperjelas konstruksi kasus dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Selain memeriksa tersangka, penyidik telah memanggil sejumlah saksi dari internal Dinas Kesehatan, bendahara program, hingga pejabat puskesmas terkait dokumen pertanggungjawaban kegiatan.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kasus ini mendapat perhatian publik mengingat anggaran BOK sangat vital untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini demi memastikan pengelolaan anggaran kesehatan berjalan akuntabel,” tegas pihak Kejari.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *